Pengertian Badan Usaha
Pada postingan kali ini, akan dibahas suatu masalah mengenai "Badan Usaha". Apa itu badan usaha? Badan Usaha merupakan suatu kesatuan sebuah organisasi dan ekonomi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dan memberi pelayan khususnya pada masyarakat. Perlu diketahui juga, bahwa badan usaha tidaklah sama dengan Perusahaan. Yang membuat beda terletak pada, jika badan usaha merupakan sebuah lembaga, sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan usaha tersebut mengelola berbagai macam faktor produksi.
Syarat Pendirian Badan Usaha
Untuk membuat suatu badan usaha, diperlukan beberapa syarat diantaranya adalah sebagai berikut :- Adanya sebuah produk/jasa yang bisa di nilaikan dengan uang, dengan kata lain bisa diperjual belikan atau diperdagangkan
- Sebuah organisasi internal
- Kebutuhan sumber daya manusia/tenaga kerja
- Menentukan harga barang/jasa yang ditawarkan
- Adanya sebuah teknik pemasaran produk/jasa yang diperdagangkan
- BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
- BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Terima kasih
0 komentar:
Posting Komentar