Selasa, 27 Mei 2014

TUGAS 1 (IBD)

Ilmu Sosial Budaya Dasar



      I.            Manusia Dan Kebudayaan

Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Berbudaya, selain didasarkan pada etika juga mengandung estetika di dalamnya. Etika disini menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Sedangkan estetika menyangkut pembahasan keindahan, yaitu bagaimana sesuatu bisa terbentuk dan bagaimana seseorang bisa merayakannya. Manusia dapat dikatakan sebagai individu yang berdiri sendiri (memiliki cipta, rasa, dan karsa) dan juga sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam).

   II.            Manusia dan Perubahan atau Peradaban
Peradaban merupakan terjemahan dari kata civilization yang berasal dari kata civil (warga kota) dan sivitas (kota; kedudukan warga kota). Biasanya, peradaban juga disamakan dengan budaya dan kebudayaan dalam beberapa literatur. Menurut Huntington, peradaban mewujudkan puncak-puncak dari kebudayaan. Manusia sebenarnya sudah mencapai puncak kebudayaan walaupun masih dalam taraf primitif. Akan tetapi, tidak semua kebudayaan bisa mencapai tahap puncaknya. Kadang, kebudayaan manusia terhenti dengan apa yang disebut blind eyes atau jalan buntu. Frans Boas mengartikan peradaban sebagai keseluruhan bentuk reaksi manusia terhadap tantangan dalam menghadapi alam sekitar, individu ataupun kelompok. Peradaban bisa meliputi segala aspek kehidupan manusia, seperti budaya materiil, relasi sosial, seni, agama, dan ditambah dengan sistem moral, gagasan, dan bahasa.
Kebudayaan dan Peradaban memliki perbedaan dan kebudayaan lebih dominan pada nilai-nilai spiritual yang menekan manusia pada perkembangan individu di bidang mental dan moral. Sementara itu, peradaban menurutnya, lebih mengarah kepada hal-hal bersifat material yang menekankan pada kesejahteraan fisik dan material. Oswald mencontohkan bahwa gaya hidup Yunani Kuno dan Romawi Kuno sebagai peradaban. Bieren de Han berpendapat sama dengan Oswald. Ia juga membedakan antara kebudayaan dan peradaban. Menurut Bieren, peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan teknik. Kebudayaan, bagi Bieren, lebih menekankan kepada segala sesuatu yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih murni, berada di atas tujuan praktis hubungan masyarakat.

III.            Manusia Sebagai Mahluk Individu Serta Sosial

Manusia dapat berlaku sebagai makluk individu dan makluk sosial. Sebagai individu dengan kepribadian khasnya berada di tengah-tengah individu lain yang sekaligus mematangkannya sebagai pribadi. Individu sendiri berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan.
Menurut kodratnya manusia juga merupakan makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena,Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain atau dari kacamata orang lain dan manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain dan manusia akan terus berkembang jika hidup dilingkungan sosial interaksinya yang hidup.
Dalam interaksi sosial, manusia mengemban nilai-nilai dan norma- norma yang berlaku sebagai penuntun atau pedoman dalam kehidupannya di tengah-tengah masyarakat.

IV.            keragaman dan kesederajatan manusia

Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang (Azyumardi Azra, 2003).
Sebagai fakta,  keragaman sering disikapi secara berbeda.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.

Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam. 

0 komentar:

Posting Komentar